Jumlah Kasus Narkoba Meningkat di Tahun 2021, Berikut Data Kasus Narkoba di Polres Singkawang
Menurut penuturan Kompol Andri, peningkatan kasus yang ditangani Satres Narkoba ini berjumlah dua kasus, dari 76 kasus pada tahun 2020 lalu, menjadi 7
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jumlah kasus Narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang di tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Seperti yang diungkapkan Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Andri kepada awak media.
Menurut penuturan Kompol Andri, peningkatan kasus yang ditangani Satres Narkoba ini berjumlah dua kasus, dari 76 kasus pada tahun 2020 lalu, menjadi 78 kasus di tahun 2021.
"Jadi peningkatan kasus sebanyak dua kasus dari tahun 2020 dibanding 2021," ujar Kompol Andri, Minggu 2 Januari 2022.
• AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo Pimpin Kenaikan Puluhan Personel Polres Singkawang
Peningkatan tersebut, lanjut Kompol Andri, berbanding lurus dengan peningkatan kasus narkoba yang berhasil diselesaikan, yakni 67 kasus di tahun 2021 dan 66 kasus di tahun 2020 lalu.
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba, dari tahun 2020 hanya sekitar Rp 41 juta, namun di tahun 2021 berjumlah hingga lebih dari Rp 349 juta.
"Begitu pula dengan jumlah barang bukti Sabu yang berhasil diamankan, dari tahun 2020 sebanyak 323,01 gram, di tahun 2021 meningkat, yaitu 535,07 gram," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, peningkatan juga terjadi pada jumlah tersangka yang diamankan, di tahun 2021 ini Satres Narkoba mengamankan 111 laki-laki dan 11 perempuan, jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 103 laki-laki dan 9 perempuan. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]