Aturan Baru PNS 2022 - ASN Jadi Komponen Cadangan dan Ikut Pelatihan Wajib Militer 3 Bulan
Komponen Cadangan Nasional ini merupakan program Kemetrian Pertahanan yang terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
Editor:
Rizky Zulham
Selain itu, selama mengikuti wajib militer ini ASN akan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja lainnya sebagaimana biasanya.
Demikian dengan ASN yang menduduki jabatan struktural lalu ikut wajib militer dipastikan tidak akan kehilangan jabatannya.
Pasalnya, PPK akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas ASN tersebut.
PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam mengklasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar Komponen Cadangan.
Ketentuan yang ada di Surat Edaran ini diminta untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh instansi pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Akan Jadi Komponen Cadangan, Ikut Pelatihan Wajib Militer 3 Bulan"
Berita Terkait