Curi Pagar Pagar Tralis, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Bersama dengan seorang rekannya, ia membongkar pagar besi milik warga lalu membawanya menggunakan gerobak yang ditarik menggunakan sepeda motor.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/DOK. POLRESTA PONTIANAK
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tertangkap curi pagar teralis besi, seorang pria bernama Moko (35) nyaris menjadi bulan - bulanan warga.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan Moko pada 23 Desember 2021 pukul 03.00 WIB mencuri pagar teralis besi dari rumah warga di Jalan Cenderawasih Kota Pontianak.

Bersama dengan seorang rekannya, ia membongkar pagar besi milik warga lalu membawanya menggunakan gerobak yang ditarik menggunakan sepeda motor.

Tidak berselang lama, dikatakan AKP Indra tersangka Moko diamankan warga ketika berada di Kecamatan Pontianak Timur.

Mencuri Kabel Penangkal Petir di RSUD Soedarso, Seorang Buruh Bangunan di Pontianak Ditangkap Polisi

Kemudian, pelaku diamankan sementara di Polsek Pontianak Timur.

"Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannnya telah mengambil satu set pagar rumah menggunakan sepeda motor kepunyaannya bersama Rekannyabernama AIK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,"ujarnya, Senin 27 Desember 2021.

Saat ini, tersangka Moko dan barang bukti sepeda motor, barang bukti sudah diamankan, sedangkan untuk Aik masih dalam pengejaran. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved