Cegah Keramaian Malam Tahun Baru, Edi Kamtono Instruksikan Tutup Seluruh Taman di Kota Pontianak
Memang diakuinya, dari penutupan tersebut ada dampak bagi para PKL. Namun dirinya berharap agar semua pihak bisa memaklumi kebijakan tersebut.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya penularan kasus covid-19, maka perayaan malam tahun baru dilarang, baik yang di outdoor maupun indoor.
"Intinya untuk mengurangi membludaknya masyarakat yang berada di taman-taman umum dalam rangka mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Maka perayaan malam tahun baru dilarang, baik yang di outdoor maupun indoor," ungkapnya.
Adapun lokasi outdoor, seperti salah satunya adalah taman-taman. Sedangkan untuk yang indor atau di dalam ruangan seperti di gedung atau hotel, restoran, dan lain sebagainya.
• Merasa Kesal Diperhatikan Pengunjung Lain, Pria Mabuk Miras di Pontianak Ngamuk di Rumah Makan
"Untuk mengantisipasi hal ini, maka semua taman di Kota Pontianak khusus malam tahun baru akan kami tutup. Lebih baik masyarakat di rumah saja," tegasnya.
Memang diakuinya, dari penutupan tersebut ada dampak bagi para PKL. Namun dirinya berharap agar semua pihak bisa memaklumi kebijakan tersebut.
"Karena hal ini dilakukan agar tidak terjadi sebaran kasus Covid-19 sehingga berdampak jangka panjang juga. Kami sudah mensosialisasikan kepada PKL terkait hal ini," jelasnya.
Ia menerangkan, PKL yang akan terdampak seperti di promenade bisa mencapai 500 pelaku usaha. Kemudian untuk yang di Alun-alun Kapuas hanya yang di pinggir Sungai Kapuas saja sehingga jumlahnya tidak banyak.
Dalam memastikan agar tidak terjadi kerumunan, lanjut Edi, Satgas Covid-19 Kota Pontianak pun nantinya akan melakukan patroli ke lapangan dan memang sampai saat ini sosialisasi tersebut sudah mulai dilakukan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]