Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pekerja yang merupakan Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Zulkifli
Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi - Cara gampang daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online. 

2. Pilih "Pendaftaran Peserta" dan pilih individu (Pekerja BPU).

3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR.

4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.

5. Isi data individu (Pekerja BPU).

6. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.

7. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.

Sedangkan, manfaat yang diperoleh dari BPU yakni:

- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved