Gaji Karyawan Pertamina Batal Dipotong Karena Ahok, Berikut Rincian Gaji Pegawai Pertamina Terbaru

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun tangan meredam rencana karyawannya melakukan aksi mogok.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Handout
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah mengeluarkan ancaman aksi mogok kerja, akhirnya Gaji para karyawan PT Pertamina batal dipotong.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun tangan meredam rencana karyawannya melakukan aksi mogok.

Manajemen pun batal memotong gaji karyawan.

Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis 23 Desember 2021.

Gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan

Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.

"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat 24 Desember 2021.

Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.

Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.

"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.

Lima poin alasan ancaman mogok kerja pekerja Pertamina Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022.

FSPPB menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Berdasarkan surat pemberitahuan rencana mogok itu, ada lima poin yang menjadi alasan aksi tersebut dilakukan.

Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

Gaji Pensiunan PNS Terbaru Tahun 2022 dan Uang Pensiun Janda Duda yang Ditinggal PNS Meninggal

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved