Anda Tidak Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU 2021, Hubungi Center BPJS Ketenagakerjaan Via WA
hubungi center bpjs ketenagekerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhtasAap di nomor +6281380070175"
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode tahap akhir 2021 cair.
Peserta yang memenuhi syarat menerima BSU cek segera di rekening bank Himbara.
Untuk memastikannya sebelum cek rekening bisa melakukan pengecekan sendiri di link bpjs ketenagakerjaan dan kemnaker.
Peserta calon penerima diusulkan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan proses validasi dan verifikasi berada di Kemnaker.
BSU akan diterima selama 2 bulan, Rp 500 ribu tiap bulannya yang akan diterima total Rp 1 juta.
Jangan khawatir bagi yang diusulkan namun NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU bisa segera konfimasi melalui nomor layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BSU, diketahui bakal disalurkan hingga 15 Desember 2021.
Informasinya masih akan dicairkan kepada sekitar 1,6 juta karyawan di periode akhir tahun 2021 bulan Desember.
• CEK REKENING BNI, BRI, BTN dan Mandiri Anda, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021
Peserta yang dinyatakan menerima berdasarakan ketentunan dan syarat penerima maka akan tetap mendapatkan meskipun status wilayahnya berubah.
Penyaluran saat ini merupakan kelanjutkan dari tahap IV yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Kemnaker dan perusahaan, memfasilitasi pembuatan rekening bank himbara secara kolektif tinggal menyetorkan data.
Syarat Dapat BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).