Cegah Masuknya Varian Omicron, Disnakertrans Provinsi Kalbar Perketat Monitoring Kepulangan PMI

Diantaranya pada pintu masuk melalui PLBN Kalbar, dimana diketahui jalur masuk melalui perbatasan sering dilintasi para PMI yang pulang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Kalimantan Barat, Drs H Manto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantsn Barat terus melakukan pengetatan pada pintu masuk ke Kalbar jelang Natal dan Tahun Baru.

Ditambah lagi adanya varian virus Omicron. Maka dari itu pintu masuk Kalbar terus dilakukan pengetatan untuk mencegah masuknya varian virus omicorn.

Diantaranya pada pintu masuk melalui PLBN Kalbar, dimana diketahui jalur masuk melalui perbatasan sering dilintasi para PMI yang pulang.

Seperti diketahui sampai saat ini, seluruh PMI yang pulang melalui pintu perbatasan resmi Kalbar harus menjalani karantina dan dilakukan swab PCR terlebih dahulu.

Penjelasan dr Andriani Terkait Alur Pemeriksaan Sampel Hingga Dinyatakan Varian Virus Omicron

Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat data kedatangan PMI melalui pintu perbatasan Kalbar sampai 13 Desember 2021 sebanyak 46.045 orang.

Dimana yang masuk dari PLBN Jagoi Babang sebanyak 127 orang, PLBN Badau 148 orang, PLBN Entikong 28.833 orang, PLBN Aruk sebanyak 16.937 orang.

Dari total tersebut, PMI yang berasal dari Kalbar 15.112 orang dan dari Luar Kalbar mencapai 30.933 orang.

Sejauh ini berdasarkan data tersebut PMI dengan kasus konfirmasi covid-19 sudah mencapai 2.814 orang (6,11 persen)

Mengenai kepulangan PMI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Manto mengatakan dalam konteks Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang Disnakertrans Provinsi tidak mempunyai kewenangan antar lintas negara.

Namun diluar konteks itu, Disnakertrans Provinsi Kalbar ikut memfasilitasi tempat untuk melakukan proses karantina para PMI di Perbatasan maupun yang dibawa ke Pontianak.

“Kami juga ikut memonitor mereka (PMI) yang masuk lewat PLBN Kalbar,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 19 Desember 2021.

Dalam hal ini Disnakertrans ikut memonitor kepulangan PMI dan memastikan kepulangan mereka lancar ke wilayah Kalbar dan antar Provinsi.

“Kami lakukan monitor misalnya dari PLBN Entikong sampai ke tempat karantina bersama dengan pihak Dinas Kesehatan,”jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Para PMI yang pulang melalui perbatasan resmi Kalbar sampai saat ini masih wajib melakukan karantina.

“Begitu dia melewati pintu batas kita lakukan karantina, setelah lepas karantina baru boleh pulang ke Pontianak dan yang asal Kalbar balik ke daerah masing-masing,”jelasnya.

Saat ini PMI yang pulang lewat PLBN Kalbar masih ada yang dibawa ke Pontianak untuk melakukan karantina khususnya para PMI antar Provinsi.

Berdasarkan laporan di lapangan mayoritas yang sedang menjalankan karantina di Isoter LPMP Provinsi Kalbar yakni PMI asal Sulawesi Selatan.

“Karantina di Pontianak tidak hanya di LPMP. Karena disitu tempat paling ideal, kalau penuh baru dilimpahkan ke tempat karantina lainnya,”jelasnya.

Ia mengatakan dalam hal kepulangan PMI, tugas Disnakertrans adalah memonitor kepulangan PMI serta melakukan kordinasi dengan Disnaker Provinsi tujuan.

Sejauh ini juga ada petugas dari Disnaker Provinsi Kalbar yang ikut berjaga di Perbatasan dengan memanfaatkan pegawai Disnaker yang tinggal di perbatasan seperti di Entikong.

“Selama ini dia kerja di Entikong tapi sekaligus ikut bertugas jika ada pemulangan PMI. Jadi cukup melakukan pemantauan untuk laporan supaya bisa memberikan informasi ke provinsi tujuan,”ungkapnya.

Dengan begitu provinsi tujuan bisa mengurus warganya, karena kalau statusnya sudah sampai di Kalbar sama dengan status orang terlantar. Maka dari itu Dinas Sosial Provinsi ikut menangani kepulangan PMI.

Jelang Nataru dikatakannya pengawasan terus diperketat untuk setiap indikasi yang membahayakan Kalbar untuk segera dilaporkan.

“Termasuk jika ada dugaan yang positif covid-19 jangan sampai tidak menjalankan karantina, karena kalau sudah pulang susah harus melakukan tracing dan lainnya. Itu akan panjang prosesnya,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved