Daerah di Kalbar Genjot Target Vaksinasi, Harisson: Masih ada Warga Takut Vaksin
Harisson berharap kabupaten/kota di Kalbar dapat menggenjot capaian vaksinasi di daerah masing-masing.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar, Harisson, mengatakan pemerintah pusat akan mulai menyasar anak usia 6-11 tahun untuk dilakukan vaksinasi Covid-19. Namun, di Kalbar belum bisa dilaksanakan karena capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) yang masih rendah.
Harisson menjelaskan, vaksiansi anak sudah bisa dilakukan jika daerah sudah mencapai 70 persen vaksin dosis pertama. Selain itu, vaksinasi pada lansia sudah harus lebih dari 60 persen.
“Jadi untuk di Kalbar kita belum bisa melaksanakan vaksinasi pada anak umur 6-11 tahun. Karena capaian vaksinasi pertama kita baru mencapai 55,99 persen. Kemudian, vaksinasi lansia kita rata-rata baru 31,41 persen,” ujarnya, Senin 13 Desember 2021.
Maka dari itu, Harisson berharap kabupaten/kota di Kalbar dapat menggenjot capaian vaksinasi di daerah masing-masing.
“Jadi vaksinasi dosis pertama itu harus 70 persen ke atas dan vaksiansi pada lansia di atas 60 tahun harus di atas 60 persen baru boleh melaksanakan vaksinasi pada anak,” ujarnya.
Hal tersebut sudah menjadi ketentuan dari Kemenkes RI. Walaupun sebenarnya di Kalbar sudah ada beberapa kabupatan yang capaian vaksinasi satunya sudah di atas 60 persen yakni Kota Pontianak dan Singkawang.
“Nah kemudian kalau lansia memang masih rendah untuk Kota Pontianak itu baru 47,20 persen. Kalau Singkawang 40,51 persen,” ungkapnya.
Hal tersebut terjadi diakuinya karena biasanya masih ada keluarga yang tidak percaya dengan efektivitas vaksin dan ada juga persoalan akses. Jadi akses permukiman atau domisili penduduk yang jauh dari pusat-pusat pelayanan kesehatan atau sentra-sentra vaksinasi juga menjadi kendala.
“Saya kira vaksinasi di kabupaten/kota mereka sudah lakukan di kecamatan-kecamatan. Lalu bahkan ada yang sudah dilakukan di tingkat desa,” ujarnya.
Setelah dari itu, kalau nanti di tingkat kecamatan dan desa sudah berkurang mereka akan melakukan jemput bola.
“Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif. Jangan menunggu petugas. Datangi sentra-sentra pelayanan vaksinasi yang diadakan di kecamatan atau desa masing-masing,” pungkasnya.
• Apakah Aman Pemberian Vaksin Sinovac Pada Anak 6-11 Tahun ? BPOM Beri Penjelasan
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pontianak, Sidiq Handanu, menyampaikan pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat yaitu Kementerian Kesehatan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Sebagaimana, dalam Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dalam Inmendagri tersebut juga tercantum daerah untuk memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Vaksinasi untuk anak-anak kita masih menunggu juknis dari pusat yaitu Kementerian Kesehatan. Mana yang akan didahulukan booster atau vaksinasi untuk anak-anak. Kemudian jenis vaksinnya apa. Kita masih menunggu juknisnya," ujarnya.
Hanya saja kata dia, jika tempat untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak bisa dilakukan dimana saja, baik di sekolah, pos pelayanan vaksinasi dan lainnya. Seperti yang telah dilaksanakan oleh pihaknya vaksinasi remaja usia 12-18 tahun yang sudah berjalan dan mencapai 70 persen dilaksanakan di pelayanan vaksinasi, Puskesmas, dan sekolah dengan memperhatikan PTM.