Satgas Provinsi Kalbar Monitoring Pelaksanaan MTQ XXIX di Sintang

Dalam pemantauan Satgas Provinsi Kalbar, kata Harisson, Satgas Kabupaten Sintang telah berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan tersebut

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Satgas Provinsi Kalbar melakukan monitoring pelaksanaan MTQ XXIX di Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan MTQ ke XXIX di Kabupaten Sintang Kalbar menjadi tanggungjawab Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang dalam pencegahan penularan covid-19.

Hanya saja kata dia, Satgas Provinsi Kalbar melakukan monitoring dan memberikan bantuan SDM jika dibutuhkan.

"Satgas Provinsi melakukan monitoring terhadap upaya-upaya yang dilaksanakan, serta memberikan dukungan bila Satgas Kabupaten Sintang membutuhkan sumber daya untuk pelaksanaan pencegahan tersebut," ujarnya, Sabtu 11 Desember 2021.

Harisson menilai, bahwa satgas Kabupaten Sintang telah melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut.

Resmi Dilantik, IWAPI Kubu Raya Data UMKM & Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal

"Dalam pemantauan Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten Sintang telah berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan tersebut," katanya.

Terlebih saat ini kata dia, Kabupaten Sintang tengah melaksanakan PPKM level 2 dan berada pada zona kuning.

Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan instruksi menteri dalam negeri nomor 65 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dimana dalam keterangan tertulis inmendagri tersebut terdapat beberapa wilayah di Kalbar masuk pada PPKM Level 2, diantaranya Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Melawi dan Kota Pontianak.

Sedangkan Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang berada pada level 1, serta 5 kabupaten lainnya berada di level 3. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved