Info CPNS
Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021
Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.
Para peserta yang terbukti curang ini telah didiskualifikasi.
Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Persyaratan Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 sesuai Info gurupppk.kemdikbud.go.id ! Cek Dokumen Wajib
Ke mana melaporkan dugaan kecurangan CPNS?
Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.
“Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn,” kata Satya, Kamis 9 Desember 2021.
Ada beberapa cara mengajukan aduan yaitu SMS, Twitter, atau melalui kanal lapor.go.id.
SMS
Pelaporan yang disampaikan melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.
• Cara Mencetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id Login
Sementara, untuk melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.
Kanal lapor.go.id
Akses laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.