Info CPNS

Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021

Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial

Editor: Jimmi Abraham
Dok. Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi tes CPNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Dalam pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.

Para peserta yang terbukti curang ini telah didiskualifikasi.

Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Persyaratan Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 sesuai Info gurupppk.kemdikbud.go.id ! Cek Dokumen Wajib

Ke mana melaporkan dugaan kecurangan CPNS?

Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.

“Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn,” kata Satya, Kamis 9 Desember 2021.

Ada beberapa cara mengajukan aduan yaitu SMS, Twitter, atau melalui kanal lapor.go.id.

SMS

Pelaporan yang disampaikan melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.

Cara Mencetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id Login

Twitter

Sementara, untuk melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.

Kanal lapor.go.id

Akses laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved