Cara Daftar JKN KIS Lebih Mudah dan Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Terkait dengan pelayanan, Iqbal menjelaskan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 saat hari kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak tata cara Pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Proses pendaftaran kian dipermudah. Bahkan masyarakat yak perlu lagi susah payah datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Calon peserta kini bisa mengurusnya dari rumah dengan memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau yang disebut Pandawa.
Bagaimana caranya, simak ulasan artikel berikut ini.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan Pandawa, imbuhnya merupakan kanal pelayanan administrasi BPJS yang dilakukan melalui WhatsApp.
"Intinya semua pelayanan yang tercantum dalam Pandawa bisa dilakukan tanpa tatap muka.
Termasuk mendaftar JKN-KIS. Enggak perlu (datang ke kantor)," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis 9 Desember 2021.
• Cara Cek BSU Desember 2021 Apabila NIK Tak Terdaftar di Kontak WA BPJS Ketenagakerjaan
Terkait dengan pelayanan, Iqbal menjelaskan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 saat hari kerja.
Layanan yang dapat diakses peserta melalui Pandawa
Adapun layanan yang dapat diakses peserta melalui Pandawa berupa:
- Pendaftaran peserta JKN-KIS baru
- Tambah anggota keluarga
- Daftar bayi baru lahir
- Ubah jenis kepesertaan
- Ubah data identitas