Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19
Peningkatan transaksi e-commerce tersebut menjadi cerminan bahwa digitalisasi UMKM sangat penting, apalagi mengingat ekonomi dan keuangan digital.
Sedangkan, pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi juga untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan serta meningkatkan harga diri.
Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang membuat manusia menemui dan mengenal banyak hal-hal baru.
Sepanjang semester I-2021, transaksi e-commerce tumbuh 63,4 % menjadi Rp186,7 triliun.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan hingga akhir tahun 2021 transaksi e-commerce dapat meningkat 48,4 % sepanjang tahun 2021 menjadi Rp395 triliun.
Gubernur BI, Perry Warjiyo belum lama ini mengatakan, peningkatan transaksi ini terjadi pada sektor ritel yang juga merupakan UMKM.
Peningkatan transaksi e-commerce tersebut menjadi cerminan bahwa digitalisasi UMKM sangat penting, apalagi mengingat ekonomi dan keuangan digital di tengah Covid-19 tumbuh sangat cepat.
Selain itu, dia menjelaskan mayoritas e-commerce saat ini sudah banyak yang memakai uang elektronik dalam transaksi pembayarannya.
Adapun untuk transaksi uang elektronik pada paruh pertama tahun ini berhasil tumbuh 41 persen mencapai Rp132 triliun, sehingga keseluruhan tahun diperkirakan mencapai Rp278 triliun.
Sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir.
Persentase tersebut merupakan yang tertinggi di dunia dalam hasil survei We Are Social pada April 2021.
• Bank Indonesia Sebut Ekonomi Kalbar Pulih Lebih Cepat
Kebijakan Pemerintah tentang ditetapkannya Indonesia dalam status tanggap darurat bencana pandemic COVID-19, dengan melakukan penutupan sementara untuk Tempat Hiburan, Bioskop, Objek Wisata, Taman Bermain Anak yang dimulai sejak 15 Maret 2020.
Dan juga menunda kegiatan di Hotel, Balai Pertemuan. Event Musik, Olahraga, Seni dan Budaya serta kegiatan sejenisnya, mempengaruhi pola konsumsi bagi masyarakat yang ada di Indonesia.
Kondisi ini juga diperparah dengan menurunnya daya beli masyarakat terhadap barang-barang konsumtif.
Sebelum pandemi Covid-19 aktivitas konsumen dalam pencarian informasi terkait tempat, barang maupun jasa yang dibutuhkan banyak dilakukan secara langsung dengan mendatangi tempat/lokasi yang dituju.
Sedangkan disaat pandemi, terjadi perubahan aktivitas konsumen dalam hal pencarian informasi terkait tempat, barang maupun jasa yaitu menjadi pencarian informasi secara tidak langsung atau secara online melalui berbagai marketplace yang tersedia.