Pengakuan Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Laboratorium Kampus

"Klien saya mengakui peristiwa ini ada. Kami sudah mendesak klien kami harus jujur. Kalau tidak jujur gimana mau maksimal," lanjutnya.

Tayang:
Editor: Nasaruddin
SRIPOKU.COM / Agung
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitiya Rol Asmi digiring petugas setelah menjalani pemeriksaan di Unit 3 Subdit IV PPA Polda Sumatera Selatan, Senin 6 Desember 2021 malam. Adhitiya Rol Asmi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Sumatera Selatan. 

Namun, A memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan.

Darmawan mengatakan, A diketahui menjabat sebagai kepala laboratorium di kampus, bukan sebagai kepala Jurusan.

Pasca kejadian itu, A sudah dicopot dari jabatan kepala labrotorium.

"Klien kami sudah keras dikasih sanksi. Dia juga punya keluarga, jadi mohon dimaklumi. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Darmawan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved