Kapuas Hulu Terima TKDD Tahun 2022 Sebesar Rp 1,44 Triliun

Saya himbau perangkat daerah agar melakukan yang terbaik untuk pencapaian DAK dan pertanggung jawaban APBD tahun 2022

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PEMBAGIAN DIPA 2022 - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus saat memberikan katasambutan dalam acara penyerahan DIPA Petikan tahun anggaran 2022 dan piagam WTP tahun 2020, dari KPPN Putussibau, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa 7 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan, jumlah besaran Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 1,44 triliun.

"Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan TKDD dengan sebaik mungkin, sesuai dengan arahan dan aturan berlaku yang telah tetapkan oleh Pemerintah, demi pembangunan di wilayah Kapuas Hulu tahun 2022," ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa 7 Desember 2021.

Bupati menjelaskan bahwa, dari TKDD seperti dana bagi hasil (DBH) akan diarahkan ke JKN dan Kesehatan, dana alokasi umum (DAU) untuk pendanaan disentralisasi, dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pemenuhan pembangunan, DAK non fisik bersifat oprasional untuk pelayanan publik.

"Sedangkan anggaran Insentif untuk mendorong kinerja Pemda Kapuas Hulu untuk kinerja di berbagai sektor. Lalu kemudian Dana Desa untuk perekonomian desa itu sendiri," ucapnya.

Baca juga: KPPN Putussibau Serahkan DIPA Petikan 2022 ke Satker

Maka dari itu Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu, untuk dapat memaksimalkan serapan anggaran di tahun 2022 nanti.

"Saya himbau perangkat daerah agar melakukan yang terbaik untuk pencapaian DAK dan pertanggung jawaban APBD tahun 2022, demi pembangunan Kapuas Hulu lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Putussibau Chandra A.S. Wibowo menyatakan, alokasi DIPA Satker dan TKDD Kapuas Hulu tahun 2022, untuk mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.

"Tahun 2022 Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp28,25 triliun, yang akan dibelanjakan melalui K/L sebesar Rp9,89 triliun dan TKDD sebesar Rp18,35 triliun," ujarnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas Hulu, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi Rp1,64 triliun, yang teralokasi untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan TKDD sebesar Rp1,44 triliun, yang berupa DAU, DBH, DAK, DID, serta Dana Desa," ucapnya.

Penyaluran APBN tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disalurkan oleh KPPN Putussibau sebesar Rp524,62 miliar, dengan rincian untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan alokasi dana transfer DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp330,04 miliar.

"Alokasi tersebut menurun 26,97 persen dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2021. Dana APBN yang disalurkan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak terbatas, hanya yang disalurkan oleh KPPN Putussibau saja, tetapi termasuk juga DAU, DBH, DAk, serta DID yang disalurkan oleh KPPN Jakarta II, serta beberapa proyek infrastruktur strategis seperti proyek pembangunan jalan paralel perbatasan yang disalurkan oleh KPPN Pontianak," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved