https//bsu kemnaker.go.id Login Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp 1 Juta

BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta untuk dua bulan, tiap bulannya Rp 500 ribu

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

- Klik Buat Akun

- Isi Segmen pada kolom PU/BPU/PMI

- Email yang aktif 

- Klik Kirim untuk proses selanjutnya.

- Jika berhasil nanti akan mengisi kembali untuk tahapan selanjut hingga selesai pembuatan akun bpjstku.

*bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

( Berita Bantuan BSU )

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved