https//bsu kemnaker.go.id Login Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp 1 Juta

BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta untuk dua bulan, tiap bulannya Rp 500 ribu

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status. 
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

* sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.

- Masukkan alamat email di kolom user;

- Masukkan kata sandi

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Pilih bantuan subsidi upah

- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.

- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.

Apabila belum punya akun bpjstku maka lakukan pendaftaran

Daftar Akun

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved