KCU Bank Kalbar Pontianak Sebut Bayar Retribusi Melalui Virtual Account Lebih Praktis dan Cepat
Ia juga menjelaskan, tentang kelebihan dari pembayaran sistem online ini yang dirasa lebih praktis dan lebih efisien.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.
Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak, Sudirman menyampaikan, manfaat penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat.
"Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM," ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak,Kalimantan Barat pada Rabu 1 Desember 2021.
Ia juga menjelaskan, tentang kelebihan dari pembayaran sistem online ini yang dirasa lebih praktis dan lebih efisien.
• Tidak Perlu Repot, Kini Bayar Retribusi Kios di Pontianak Cukup Lewat Virtual Account
"Mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Karena pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada, " lanjutnya.
Dengan adanya pelayanan online tersebut, tentu kata dia, akan mempermudah semua pihak, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut karena pedagang bisa membayar kapan saja, sehingga dari segi waktu lebih efisien dan lebih cepat. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)