Bupati Melawi Apresiasi DPRD Atas Pengesahan APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 dan 5 Raperda

Ia mengatakan bahwa pengesahan Raperda sangat penting maknanya untuk memenuhi legalitas produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DPRD Melawi
Pengesahan APBD Melawi tahun anggaran 2022 dan lima Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda oleh Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Melawi dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 30 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Bupati Melawi, Dadi Sunarya, memberikan apresiasi pada Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Melawi yang telah memberikan persetujuan APBD 2022 dan Raperda-Raperda 2021. Rabu 01 Desember 2021

Diketahui, Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Melawi menyepakati APBD Melawi tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 30 November 2021.

Selain Raperda APBD Melawi, DPRD juga menyepakati lima Raperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia mengatakan bahwa pengesahan Raperda sangat penting maknanya untuk memenuhi legalitas produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan.

Wakil Bupati Melawi Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Kami harapkan, penerapan semua Raperda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun Raperda-Raperda Melawi tahun 2021 yang turut disepakati DPRD yakni, Pertama Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi.

Kedua Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketiga Raperda tentang Penanaman Modal.

Keempat Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan  Prekursor Narkotika, Kelima Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Melawi. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved