Kadiskes Kalbar Tegaskan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Ditiadakan

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak penting dan tidak terdesak,”imbau Harisson.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson 

Sedangkan untuk tempat wisata, terlebih dahulu mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan pada tiap kabupaten kota harus ada prokes.

Khsusus destinasi favorit seperti Bali, Bandung, Bogor, Jogyakarta, Surabaya, Malang dan lainnya berada pada PPKM Level 3 dengan boleh dikunjungi maksimal 50 persen.

“Setiap tempat wisata harus prokes dan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan memastikan tidak ada kerumunan. Lalu mengurangi pengeras suara untuk menghindari orang berkumpul masif ,membatasi tradisi budaya yang biasa dilakukan sebelum pandemi,”tegasnya.

Harisson menjelaskan khusus untuk pelaksanaan ibadah natal 2021 di gereja agar membetuk Satgas pada pelaksanaan ibadah.

“Hendak saat perayaan natal dilakukan sederhana tidak berlebihan dan lebih menekankan persekutuan ditengah keluarga dan diadakan hybrid secara jemaah kolektif di gereja dan secara daring,”ujarnya.

Ia mengatakan adapun jumlah umat yang dapat mengikuti perayaan natal dan ibadah berjamaah tidak melebihi 50 persen.

Pada penyelenggaraan perayaan natal pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi prokes diarea gereja.

“Perayaan natal wajib Menggunakan aplikasi peduli lindungi pada saat masuk dan keluar gereja,” pungkas Harisson. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved