Syarat Baru Naik Pesawat ke Arab Saudi - Dokumen Wajib untuk Para Calon Jemaah Umrah 2021-2022
Syarat baru naik pesawat dengan tujuan Arab Saudi kini tidak lagi pakai vaksin booster berlaku mulai 1 Desember 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam
- Bagi WNI/WNA pemegang sertifikat vaksin (dosis pertama) wajib menjalani karantina selama 5x24 jam sesuai ketentuan
- Bagi WNI/WNA pemegang sertifikat vaksin (dosis lengkap) wajib menjalani karantina selama 3x24 jam sesuai ketentuan
• Aturan Baru PPKM Sesuai Perintah Presiden Jokowi Berlaku Desember 2021 Tentang Perayaan Nataru
Syarat penerbangan dengan Citilink Indonesia:
Di bawah ini adalah aturan lengkap persyaratan dan hal-hal yang perlu diperhatikan calon penumpang Citilink sebelum berangkat terbang.
Aturan ini dirangkum dari situs resmi maskapai citilink.co.id:
1. Dari/ke/antarwilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
- Wajib vaksin Covid-19
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1 x 24 jam)
Khusus tujuan Bali
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode
- Vaksin di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak dapat terbang di hari yang sama dengan vaksinasi
- Penumpang yang pernah terpapar Covid-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas Covid-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi
- WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin