Syarat Baru Naik Pesawat ke Arab Saudi - Dokumen Wajib untuk Para Calon Jemaah Umrah 2021-2022

Syarat baru naik pesawat dengan tujuan Arab Saudi kini tidak lagi pakai vaksin booster berlaku mulai 1 Desember 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

- Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam

- Bagi WNI/WNA pemegang sertifikat vaksin (dosis pertama) wajib menjalani karantina selama 5x24 jam sesuai ketentuan

- Bagi WNI/WNA pemegang sertifikat vaksin (dosis lengkap) wajib menjalani karantina selama 3x24 jam sesuai ketentuan

Aturan Baru PPKM Sesuai Perintah Presiden Jokowi Berlaku Desember 2021 Tentang Perayaan Nataru

Syarat penerbangan dengan Citilink Indonesia:

Di bawah ini adalah aturan lengkap persyaratan dan hal-hal yang perlu diperhatikan calon penumpang Citilink sebelum berangkat terbang.

Aturan ini dirangkum dari situs resmi maskapai citilink.co.id:

1. Dari/ke/antarwilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali

- Wajib vaksin Covid-19

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1 x 24 jam)

Khusus tujuan Bali

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode

- Vaksin di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak dapat terbang di hari yang sama dengan vaksinasi

- Penumpang yang pernah terpapar Covid-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas Covid-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi

- WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved