Syarat Baru Naik Pesawat ke Arab Saudi - Dokumen Wajib untuk Para Calon Jemaah Umrah 2021-2022

Syarat baru naik pesawat dengan tujuan Arab Saudi kini tidak lagi pakai vaksin booster berlaku mulai 1 Desember 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat baru naik pesawat dengan tujuan Arab Saudi kini tidak lagi pakai vaksin booster berlaku mulai 1 Desember 2021.

Pemerintah Arab Saudi memperbarui syarat naik pesawat terbang dari dan ke Indonesia.

Perubahan aturan itu diharapkan menjadi angin segar bagi jemaah umrah asal Indonesia.

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutip Kontan.co.id, Jumat 26 November 2021.

Syarat Wajib Calon Penumpang Pesawat Terbaru 2021 untuk Maskapai Garuda, Lion Air hingga Citilink

Larangan terbang atau suspend yang diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya berlaku sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Selain penerbangan langsung, masa karantina pun akan lebih singkat. Arab Saudi juga tidak lagi membatasi jenis vaksin yang digunakan dan mensyaratkan penambahan vaksin dosis ketiga atau booster.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," terang Yaqut.

Sebagai informasi, Yaqut telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Ia mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukan selama kunjungan tersebut.

"Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi," jelasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan.

Nantinya hal itu akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.

Syarat Baru Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru Kini Wajib Kantongi SKM, Cara Mengurus SKM

Untuk masing-masing maskapai, berikut syarat wajib yang harus dilengkapi :

Syarat penerbangan dengan Lion Air:

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved