Update Kabar Haji Terkini - Vaksin Booster Tak Lagi Jadi Syarat Bagi Jemaah
Meski demikian, Hilman belum bisa memastikan kapan jemaah Indonesia bisa dikirim ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.
Selain itu, sebelum melakukan perjalanan, jemaah umrah dari luar negeri juga harus sudah divaksin Covid-19 penuh.
Vaksin yang digunakan pun harus vaksin yang diakui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Sertifikat vaksin dan visa masuk
Jemaah umrah juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang disahkan secara resmi untuk mendapatkan visa masuk melalui platform Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi.
Kementerian baru-baru ini meluncurkan layanan yang memungkinkan jemaah umrah di luar negeri untuk mendapatkan izin beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Izin serupa juga diharuskan dilengkapi bagi jemaah domestik.
Selain itu, jemaah juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak saat di Masjidil Haram.
-19
(*)
Sejumlah artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag: Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Vaksin Booster Covid-19",