Rincian Gaji PNS Tahun 2022 Lengkap Tunjangan hingga Besaran THR dan Gaji ke-13, Ada Kenaikan?
Berikut informasi seputar Gaji PNS 2022 tahun depan hingga besaran THR maupun Gaji ke-13 yang setiap tahun diberikan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Keduanya dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.
Rincian komponen THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal, yakni:
- Gaji pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya
THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:
- 80 persen dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang
- Tunjangan umum
• Gaji Perawat Terbaru 2021 dari Lulusan D3 sampai S1 Baik yang Tugas di Kota maupun Daerah Terpencil
THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:
- pensiun pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan dalam bentuk uang
- tambahan penghasilan
Demikian rincian THR dan gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS pada tahun 2022.
(*)