Gaji Perawat Terbaru 2021 dari Lulusan D3 sampai S1 Baik yang Tugas di Kota maupun Daerah Terpencil

Gaji perawat terbaru 2021 di Indonesia mulai dari lulusan D3 hingga S1 baik yang tugas di kota besar hingga daerah terpencil.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji perawat terbaru 2021 di Indonesia mulai dari lulusan D3 hingga S1 baik yang tugas di kota besar hingga daerah terpencil.

Selain menjadi PNS, bekerja di Bidang Kesehatan juga banyak diminati masyarakat Indonesia.

Hal ini dikarenakan besaran gaji yang didapat juga tak kalah dari penghasilan seorang PNS.

Disamping itu, seorang perawat juga berpeluang besar untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik tenaga kontrak atau honorer hingga PNS.

Gaji Anggota DPRD Terbaru 2021 - Masih Minta Tambahan Dana Dapil Miliaran Rupiah Per Bulan?

Perlu dipahami sebelumnya bahwa nominal gaji perawat beragam, tergantung lingkup profesi yang diambil.

Agar lebih jelas, berikut kami rangkum jenis-jenis lingkup keperawatan beserta nominal gaji pada umumnya.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut rincian besaran gaji dan tunjangan perawat terbaru 2021 di Indonesia berdasarkan tempat bertugas :

1. Perawat Rumahsakit

Kisaran gaji perawat yang bertugas di rumah sakit per bulan berkisar antara Rp 4 juta sampai Rp 7 juta.

2. Perawat Puskesmas

Mengutip data Kementerian Kesehatan dan self assessment, gaji pokok per bulan perawat Puskesmas adalah Rp 2.250.148.

Namun selain itu, masih ada penghasilan di luar gaji pokok yang meliputi beberapa poin berikut.

- Tunjangan daerah
- Insentif khusus Nakes (Tenaga Kesehatan)
- Kapitasi
- BOK (Biaya Operasional Kesehatan)
- Perjalanan dinas atau transportasi lokal
- Biaya transportasi
- Uang makan

Rincian Gaji ke-13 & THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022

Beberapa poin di atas akan dipengaruhi juga oleh area dinas perawat bersangkutan dengan perincian sebagai berikut.

Jenis area dinas Jumlah penghasilan di luar gaji pokok:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved