Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Kominfo Lengkap Panduan Cek Sinyal
Keempat, jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mendapatkan siaran TV digital yang tengah dilakuka bertahap di wilayah Indonesia.
Adapun punckanya ditargetkan siaran TV Analog akan berakhir pada November 2022 mendatang.
Sejumlah Kota dan kabupaten di wilayah Indonesia sudah dapat menerima siaran digital.
Kesiapan lembaga penyiaran di sejumlah daerah masih perlu waktu, maka kebijakan ASO dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Menteri Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ahapan penghentian siaran televisi analog akan dilakukan melalui tiga tahapan yang terdiri dari
- Tahap I paling lambat 30 April 2022
- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
- tahap III paling lambat 2 November 2022
• Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Jadwal Penghentian Siaran Analog 2022 Kominfo
Cara Dapatkan Siaran TV digital :
Pertama, untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Keempat, jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB)
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
Kelima, setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.