Gaji dan Tunjangan PNS BMKG Terbaru 2021 yang Bertugas Membuat Prakiraan Cuaca dan Iklim Setiap Hari
Rincian gaji para PNS BMKG atau Prakirawan yang bertugas membuat prakiraan cuaca dan iklim setiap hari di Indonesia terbaru 2021.
Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
Kelas jabatan 8: Rp 4.959.150
Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
Kelas jabatan 1: Rp 2.531.25
Tunjangan lain
Sebagaimana PNS lainnya, PNS BMKG juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin.
Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya"