Gaji dan Tunjangan PNS BMKG Terbaru 2021 yang Bertugas Membuat Prakiraan Cuaca dan Iklim Setiap Hari
Rincian gaji para PNS BMKG atau Prakirawan yang bertugas membuat prakiraan cuaca dan iklim setiap hari di Indonesia terbaru 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rincian gaji para PNS BMKG atau Prakirawan yang bertugas membuat prakiraan cuaca dan iklim setiap hari di Indonesia terbaru 2021.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau dikenal dengan BMKG adalah instansi pemerintah yang bertugas membuat prakiraan cuaca dan iklim.
Prakiraan cuaca dan iklim yang dibesut BMKG ini berguna untuk berbagai keperluan seperti kepentingan penerbangan sipil dan militer, lalu lintas maritim, antisipasi bencana alam, hingga masa tanam untuk para petani.
Tugas lain dari BMKG seperti pencatatan gempa bumi, tsunami, kualitas udara, dan sebagainya.
• TERBARU Rincian Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan Berlaku Mulai November 2021
Sebagai lembaga yang membuat prakiraan cuaca dan iklim, berapa gaji pegawai negeri sipil (PNS) di BMKG beserta berbagai tunjangan yang didapatkannya (gaji PNS BMKG)?
Gaji pokok Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Artinya gaji PNS BMKG (gaji pokok) sama dengan PNS di instansi pemerintahan lainnya, baik pusat maupun daerah.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
• Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru November 2021 Lengkap dengan Rincian Tunjangan ASN Per Bulan
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)