Aturan Baru Umrah dari Pemerintah Arab Saudi Terkait Usia dan Vaksin
Vaksin yang digunakan pun harus vaksin yang diakui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak update terbaru seputar pelaksanaan ibadah Umrah terkini.
Seperti diketahui kabar baik bagi umat Islam dimana pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanaan umrah, dengan menerapkan sejumlah aturan dan syarat, terlebih masih dalam suasana pandemi.
Kendati sudah tak seketat sebelum-sebelumnya, atisipasi tetap dilakukan pemerintah Arab Saudi misalnya berkenaan vaksinasi.
Terbaru pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terbaru untuk jemaah umrah dari luar negeri.
• Syarat Umroh Terbaru dari Arab Saudi ! Ketahui Aturan Umrah Terbaru untuk Jemaah dari Luar Negeri
Melansir Gulf News, aturan terbaru jemaah yang diizinkan melaksanakan umrah kini harus berusia 18-50 tahun.
Selain itu, sebelum melakukan perjalanan, jemaah umrah dari luar negeri juga harus sudah divaksin Covid-19 penuh.
Vaksin yang digunakan pun harus vaksin yang diakui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Sertifikat vaksin dan visa masuk
Jemaah umrah juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang disahkan secara resmi untuk mendapatkan visa masuk melalui platform Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi.
Kementerian baru-baru ini meluncurkan layanan yang memungkinkan jemaah umrah di luar negeri untuk mendapatkan izin beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Izin serupa juga diharuskan dilengkapi bagi jemaah domestik.
Selain itu, jemaah juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak saat di Masjidil Haram.
-19
• Jemaah Umrah Indonesia Akan Jalani Karantina Selama Lima Hari di Asrama Haji
Pembukaan umrah Arab Saudi
Pembukaan kembali Umrah untuk peziarah dari negara lain telah dimulai sejak 10 Agustus 2021, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.
Bulan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terhadap aturan Covid-19 karena situasi epidemiologis di negara itu telah stabil di tengah penurunan tajam dalam infeksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kementerian-haji-dan-umrah-arab-saudi-baru.jpg)