SIAPAKAH Ahmad Zain An-Najah yang Dinonaktifkan MUI Akibat Ditangkap Densus 88 Cek Profil & Biodata

Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB.

Editor: Syahroni
YouTube/Rohis Al-Mahkamah/Tribun News
Ahmad Zain An-Najah. 

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu 17 Novem ber 2021.

Profil:

Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Alumni Al Azhar Mesir

Dilihat Tribunnews.com di laman MUI, Ahmad Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

Ia tertulis sebagai anggota Komisi Fatwa MUI diurutan ke 24.

Dikutip dari laman ahmadzain.com, Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.

Ia menamatkan pendidikan S1 Jurusan Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina ( 1982-1996).

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo ( 1997-2001 ).

Ia kemudian menyelesaikan bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ( 2002-2007).

Dikutip dari laman muhammadiyahcileungsi.org, Ahmad Zain An Najah pernah menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Nonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88, Sebut Urusan Pribadi Tak Terkait Secara Lembaga,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved