Prosedur Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN hingga Rumah Sakit
Dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba, merupakan salah satu bentuk pencengahan calon pegawainya agar terbebas dari narkoba.
Pada kantor polisi kalian juga bisa melakukan pemeriksaan tes tersebut, namun yang perlu kalian ketahui tidak semua kantor polisi, melainkan hanya bisa dilakukan pada Kantor Kepolisian Resort tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan membawa berkas persyatan yang telah disiapkan, lalu melakukan tes urin yang telah disiapkan oleh petugas.
Nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp.150.000. Biaya tersebut sudah mendapatkan beberapa lembar fotocopy SKBN yang dilegalisir
• KPU Sekadau Tegaskan Pelamar PPK Wajib Bebas Narkoba
- Mendatangi Kantor BNN
Kalian harus mendatangi langsung ke laboratorium BNN untuk melakukan pemeriksaan tes urin, namun harus menyiapkan wadah sendiri untuk menampung urin sendiri, kalian bisa membelinya di Apotik terdekat.
Untuk biaya pemeriksaan di kantor BNN tidak ada biaya sama sekali atau gratis, nantinya akan dibuatkan surat keterangan bebas narkoba yang sudah dilegalisir.
- Melalui Rumah Sakit
Hanya ada beberapa rumah sakit saja yang bisa dijadikan rujukan penerbitan SKBN, seperti rumah sakit besar milik pemerintah tingkat nasional maupun daerah (RSUD).
Kalian harus mengetahui terlebih dahulu rujukan rumah sakit mana yang bisa melakukan pelayanan tes narkoba.
Dengan membawa berkas yang sudah disiapkan, lalu mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa melakukan tes urin dengan alat Urine Screen Plus,
Untuk menunggu hasilnya pun hanya 30 menit. Pembiayaan uji tes narkoba tersebut bergantung pada fasilitas kesehatan masing-masing rumah sakit.
Itulah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Daftar CPNS 2021, Siapkan Persyaratan Ini.
Artikel ini hanya sebagai acuan, karena dimungkinkan ada tambahan persyaratan di tiap daerah.
Semoga bermanfaat.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Daftar CPNS 2021, Siapkan Persyaratan Ini,