Memanas! Babak Baru Kasus Subang, Yosef Ternyata Menerobos Masuk ke TKP Pembunuhan dan Ambil Sesuatu
Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini nyaris 3 bulan belum terungkap.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini nyaris 3 bulan belum saja terungkap.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali memanas.
Itu setelah Yoris menyebut kalau ayahnya, Yosef Hidayah telah memasuki Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang, 19 Agustus 2021.
Tak cuma menerobos masuk, Yosef disebut Yoris juga mengambil sesuatu dari rumah Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti tersebut.
Aksi masuk TKP Yosef itu disebut Yoris terjadi sehari setelah penemuan mayat di Subang atau penemuan jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil.
• Pengakuan Yosef Terbaru - Sempat Ambil Sesuatu dari TKP Kasus Subang tapi Bantah Masuk Rumah
Tuti adalah ibunda Yoris sementara Amalia adalah adik dia.
Yosef, sang ayah disebut mengambil sesuatu dari Tempat Kejadian Perkara kasus Subang ini.
Lalu bagaimana kesaksian Yoris soal ayahnya yang menerobos masuk TKP di Dusun Ciseuti tersebut?
Berikut ini kronologinya.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani polisi.
Hampir 3 bulan kasus Subang belum terungkap, sementara itu mencuat saling tuding dua kubu saksi.
Adapun tudingan tersebut terkait kejadian di 19 November atau sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.
Pihak Yosef menilai Danu saksi lain di kasus Subang merusak TKP sehingga didesak dijadikan tersangka.
Sementara itu pihak Yoris pun mempertanyakan kejadian Yosef dan Mulyana masuk TKP di hari yang sama.
Makin peliknya kesaksian dari para saksi ini tak jarang menimbulkan kecurigaan publik yang tak berkesudahan.
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim Yosef masuk ke TKP hanya untuk mengambil kucing peliharaan korban.
• Danu Diperiksa Maraton dan bisa Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Ini Kata Kuasa Hukum
Di sisi lain, pihak Yoris yang juga berada di TKP menyebut Yosef yang datang bersama Mulyana tak hanya membawa kucing tapi juga membawa benda lain dari TKP.
Guna memperjelas kesaksian itu, kuasa hukum Yoris kembali angkat bicara dan menceritakan kejadian sebenarnya Yoris melihat Yosef dan adik Yosef, Mulyana masuk ke TKP.
Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan memaparkan kronologi kejadian sebenarnya.
“Perlu saya sampaikan tentang kronologi kejadian sebenarnya versi klien kita bapak Yoris,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris.
Ia menceritakan pada 19 Agustus 2021 sebelum Yoris juga datang ke TKP karena awal mulanya diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kurang lebih, Yoris memberikan keterangan tersebut selesai pada pukul 4 sore.
Setelah selesai, Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mulyana ke TKP untuk mengambil mobil Toyota Yaris, milik Amalia.
Lantas, Achmad Taufan merinci beberapa orang yang tiba di TKP dengan Yoris pada 19 Agustus tersebut, di antaranya Yosef, Mulyana, Arif (keponakan Yosef yang bekerja sebagai polisi di Polres Subang).
Sesampainya di TKP, di sana sudah ada dua anggota polisi dari Polsek Jalan Cagak dan Polres Subang.
Kuasa hukum Yoris itu menjelaskan saat itu dua polisi itu meminta Yoris mengamankan mobil Toyota Yaris tersebut karena tidak dikunci dan dikhawatirkan ada sesuatu yang hilang.
Selain itu, Yoris juga diminta mengamankan paket milik Amalia yang ada di garasi.
“Semua orang ada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik bersama Pak Arif,”
“Ada petugas yang masuk membawa kucing, tepatnya punya Amel,” ujar Achmad Taufan.
Berselang beberapa waktu Yosef masuk ke rumah TKP lewat pintu belakang.
Saat itu, Mulyana sempat mencegahnya namun Yosef tetap memaksa masuk.
“Seperti ingin mengambil suatu barang dari TKP saat itu,”
“Yoris melihat dan sangat yakin Pak Yosef dan Pak Mul masuk ke rumah TKP,” jelasnya.
• Pihak Keluarga akan Laporkan Konten Kreator yang Menyudutkan Yosef dan Mimin Terkait Kasus Subang
Lanjut ia menceritakan, Yosef dan Mulyana keluar dari pintu belakang tak berselang lama petugas juga keluar dari pintu depan membawa kucing.
Petugas membawa kucing serta tempat dan makanannya yang diberikan kepada sopir Mulyana setelah Yosef keluar.
Saat itu tak hanya kucing, barang yang diambil Yosef itu juga ternyata pool golf yang diserahkan ke Yoris.
“Dimasukkan ke tas Yoris, saat itu Yoris dengan polosnya menerima pemberian Pak Yosef tersebut tanpa kecurigaan apapun,” ungkap Achmad Taufan.
Tak sampai di sana, keesokan harinya Yoris menceritakan kejadian tersebut kepada sang istri.
Hingga akhirnya Yoris dan istrinya Yanti Jubaedah berinisiatif mengembalikan pool golf kepada penyidik Polres Subang.
Saat itu barang tersebut diterima penyidik Inafis Polsek Jalan Cagak.
“Jadi teman-teman perlu diketahui, yang diambil saat itu oleh Pak Yosef itu adalah pool golf, tapi sudah dikembalikan Yoris dan istri,” ujarnya.
Rupanya, saat Yosef mengambil barang dari TKP tersebut polisi tidak ada yang tahu.
Selain kepada istri, Yoris juga menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya pergi ke TKP bersama Yosef dan Mulyana.
Setelah pulang dari TKP menurut Yoris, ayahnya itu seperti orang kesambet karena menyebut-nyebut nama Amalia terus menerus.
Sekira magrib, Yosef bersama Yoris datang ke rumah Lilis, adik Tuti.
Di sana Yosef masih dalam keadaan sakit kepala, sembari tiduran Yosef masih menyebut-nyebut nama Amel.
Tak lama, Yosef menanyakan pool golf tersebut kepada Yoris.
Kejadian Yosef itu dilihat dan didengar oleh Lilis dan istri Yoris.
Namun, saat itu Mulyana mengajak Yosef ke gurunya untuk disembuhkan.
Selain itu, Mulyana meminta agar mobil diamankan ke daerah Ciruluk, yang tak lain daerah rumah Arif, keponakan Yosef.
Dari sana, timbul kejanggalan dan kecurigaan dari Yoris dan keluarga Tuti.
Terkait hal tersebut, Yanti dan Yoris pernah menceritakan kesaksian soal mobil dan kejadian di TKP pada 19 November 2021 itu kepada penyidik.
Namun, Yoris saat itu merasa keterangannya itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.
Yoris, meyakini hal tersebut menjadi kesaksian kunci jika Mulyana mengelak kejadian tersebut.
Selain itu, Yoris juga menceritakan petugas polisi yang menyuruh dirinya mengambil mobil Toyota Yaris milik Amalia tersebut kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat mengetahui keterangan itu menurutnya Yoris, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun kaget.
Demikian, itulah kejanggalan menurut kuasa hukum Yoris, di mana barang-barang dari TKP diperintahkan dibawa dulu oleh Yoris.
“Ini yang menurut kami sebuah kejanggalan,” ujar Achmad Taufan.
Ia berharap penyidik dan jajaran polisi yang menangani kasus Subang itu bekerja profesional dan memeriksa kejadian yang sebenarnya.
Perkembangan Kasus Subang
Polisi minta masyarakat bersabar mengenai siapa dalang pembunuhan ibu dan anak di subang.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu 14 November 2021.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Insha Allah, hari Senin 15 November 2021 besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.
Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG Yosef Seperti Kesambet setelah Ambil Barang dari TKP kata Yoris, Ini yang Terjadi