Memanas! Babak Baru Kasus Subang, Yosef Ternyata Menerobos Masuk ke TKP Pembunuhan dan Ambil Sesuatu

Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini nyaris 3 bulan belum terungkap.

Editor: Rizky Zulham
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat 8 Oktober 2021. 

Di sana Yosef masih dalam keadaan sakit kepala, sembari tiduran Yosef masih menyebut-nyebut nama Amel.

Tak lama, Yosef menanyakan pool golf tersebut kepada Yoris.

Kejadian Yosef itu dilihat dan didengar oleh Lilis dan istri Yoris.

Namun, saat itu Mulyana mengajak Yosef ke gurunya untuk disembuhkan.

Selain itu, Mulyana meminta agar mobil diamankan ke daerah Ciruluk, yang tak lain daerah rumah Arif, keponakan Yosef.

Dari sana, timbul kejanggalan dan kecurigaan dari Yoris dan keluarga Tuti.

Terkait hal tersebut, Yanti dan Yoris pernah menceritakan kesaksian soal mobil dan kejadian di TKP pada 19 November 2021 itu kepada penyidik.

Namun, Yoris saat itu merasa keterangannya itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.

Yoris, meyakini hal tersebut menjadi kesaksian kunci jika Mulyana mengelak kejadian tersebut.

Selain itu, Yoris juga menceritakan petugas polisi yang menyuruh dirinya mengambil mobil Toyota Yaris milik Amalia tersebut kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Saat mengetahui keterangan itu menurutnya Yoris, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun kaget.

Demikian, itulah kejanggalan menurut kuasa hukum Yoris, di mana barang-barang dari TKP diperintahkan dibawa dulu oleh Yoris.

“Ini yang menurut kami sebuah kejanggalan,” ujar Achmad Taufan.

Ia berharap penyidik dan jajaran polisi yang menangani kasus Subang itu bekerja profesional dan memeriksa kejadian yang sebenarnya.

Perkembangan Kasus Subang

Polisi minta masyarakat bersabar mengenai siapa dalang pembunuhan ibu dan anak di subang.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu 14 November 2021.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin 15 November 2021 besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG Yosef Seperti Kesambet setelah Ambil Barang dari TKP kata Yoris, Ini yang Terjadi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved