Info Stimulus

Daftar Bantuan Usaha Pariwisata Rp 2 Juta 15-26 November, Cek Jenis Usaha yang Bisa Mengajukan

Proses pendaftaran hingga pengesahan yang dilakukan secara digital diharapkan mampu memudahkan semua Pihak baik Pengguna

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Instagram @kemenparekraf.ri
Tangkapan Layar - Jadwal pendaftaran bantuan pelaku usaha pariwisata 2021. 

Sebelum mendaftar ada baiknya cek dulu apa saja persyaratan yang diperlukan.

Cara Daftar Bantuan Usaha Pariwisata Kemenparekraf Dibuka Mulai Hari Ini Senin 15 November

Syarat Pendaftaran

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

- Termasuk dalam 6 kategori jenis usaha :

1. Biro perjalanan wisata

2. Agen perjalanan wisata

3. Spa

4. Hotel melati

5. Homestay

6. Penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya

- Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.

- Penerima BPUP adalah memreka yang usahanya ada di skala usaha kecil dan menengah.

- Penerima BPUP adalah badan usaha/ badan hukum yang masih aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19;

- Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf;

- Termasuk dalam Kabupaten/ Kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Cek di E-Form BRI Segera Klaim Rp 1,2 Juta Cair November

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved