Info Stimulus
Daftar Bantuan Usaha Pariwisata Rp 2 Juta 15-26 November, Cek Jenis Usaha yang Bisa Mengajukan
Proses pendaftaran hingga pengesahan yang dilakukan secara digital diharapkan mampu memudahkan semua Pihak baik Pengguna
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar jenis usaha yang bisa mengajukan bantuan usaha pariwisata Kemenparekraf yang dibuka 15 hingga 26 November 2021.
Pendaftran bisa dilakukan pada link http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Kemenparekraf/Baparekraf menghadirkan program Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha (BPUP) untuk 6 usaha pariwisata yang NIB-nya terdaftar di OSS 2018 -2020 ”tulis intargaram @kemenparekraf
Bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat segera melakukan pendaftaran sesuai prosedur di
Peserta yang lulus sebagai penerima nantinya bakal mendapatkan bantuan Rp 2 juta.
• Jadwal Lengkap Cara Daftar Bantuan Usaha Pariwisata Kemenparekraf 16-26 November 2021 Rp 2 Juta
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan pelaku usaha di bidang pariwisata yang ikut terdampak pandemi.
Bagaimana cara mendaftaranya simak hingga tuntas artikel berikut ini.
Sebelum mendaftar kamu dapat memerika terlebih dahulu yang dapat mendaftar bantuan BPUP ini.
Dikutip dari laman Kemenparekraf, program yang disebut Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.
Dengan melibatkan Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi Pariwisata dan asosiasi sebagai Verifikator dari permohonan yang diajukan diharapkan pemberian bantuan BPUP ini dapat akurat dan tepat sasaran dalam pendistribusianya.
Proses pendaftaran hingga pengesahan yang dilakukan secara digital diharapkan mampu memudahkan semua Pihak baik Pengguna, Verifikator (Pemerintah Daerah dan asosiasi), serta Pengawasan (Pemerintah Pusat) terhadap Program BPUP Kemenparekraf/ Baparekraf.
Bantuan akan diberikan kepada sejumlah pelaku wisata seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya.
Simak cara lengkap syarat daftar bantuan pelaku usaha Kemenparekraf 2021.
Cara Daftar
Pendaftaran dapat dilakukan di laman berikut ini atau mengunjungi http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).