Update Daftar Kabupaten Kota Terapkan Level PPKM Terbaru Berlaku sampai 29 November 2021

Berikut ini daftar kabupaten kota di Indonesia yang menerapkan PPKM selama dua pekan kedepan periode 16-29 November 2021.

Editor: Rizky Zulham
JOHANNES P. CHRISTO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini daftar kabupaten kota di Indonesia yang menerapkan PPKM selama dua pekan kedepan periode 16-29 November 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menebitkan dasar peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk dua pekan mendatang.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 16 November 2021, ada 26 kabupaten/kota yang berstatus Level 1 selama dua pekan mendatang.

Aturan PPKM Terbaru 29 November 2021 dan Revisi Syarat Perjalanan Inmendagri, Masih Perlu Antigen?

26 kabupaten/kota itu tersebar di lima provinsi.

Berikut ini rinciannya:

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

- Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved