Update Daftar Kabupaten Kota Terapkan Level PPKM Terbaru Berlaku sampai 29 November 2021
Berikut ini daftar kabupaten kota di Indonesia yang menerapkan PPKM selama dua pekan kedepan periode 16-29 November 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini daftar kabupaten kota di Indonesia yang menerapkan PPKM selama dua pekan kedepan periode 16-29 November 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menebitkan dasar peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk dua pekan mendatang.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 16 November 2021, ada 26 kabupaten/kota yang berstatus Level 1 selama dua pekan mendatang.
• Aturan PPKM Terbaru 29 November 2021 dan Revisi Syarat Perjalanan Inmendagri, Masih Perlu Antigen?
26 kabupaten/kota itu tersebar di lima provinsi.
Berikut ini rinciannya:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten