Polres Ketapang Gelar Apel Operasi Zebra Kapuas 2021, Ini Penekanan yang Disampaikan Yani Permana

Meningkatnya kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel Gelar Pasukan Operasi Zebra, Senin 15 November 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang menggelar apel Operasi Zebra Kapuas 2021 di Lapangan Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Senin 15 November 2021, Pukul 07.30 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel Gelar Pasukan dan diikuti oleh pejabat utama polres ketapang dan seluruh perangkat operasi zebra Kapuas 2021 wilayah Polres Ketapang, yang mana sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan, telah dilaksanakan Pelatihan Pra Operasi Zebra Kapuas tahun 2021 pada hari sabtu kemarin.

Dalam kesempatannya Kapolres Ketapang menyampaikan amanat Kapolda Kalimantan Barat, bahwa Operasi Zebra Kapuas 2021 ini digelar Polda Kalimantan Barat secara serentak beserta jajarannya di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Giat operasi berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 November sampai dengan tanggal 29 November 2021, dimana digelarnya operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcar lantas dalam kesiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah masa pandemi Covid-19, dengan melibatkan semua Personel Polres Ketapang dan Polsek jajaran.

Kapolres menekankan, agar pelaksanaan kegiatan dilapangan mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif, untuk dapat mengantisipasi potensi gangguan, agar tidak meningkat menjadi ancaman gangguan maupun menjadi gangguan nyata. Ada 4 sasaran prioritas pelanggaran dalam giat operasi yaitu tanpa helm, melanggar jalur kanan, anak di bawah umur, dan berkendara melawan arus.

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2021

Sesuai Amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan melalui operasi zebra Kapuas ini dapat terwujud kepatuhan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas ( Kamseltibcar Lantas ) di ruang publik.

Meningkatnya kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.

Diakhir amanatnya Kapolres menekankan kepada anggota yang terlibat operasi untuk meniatkan setiap langkah tugas sebagai ladang amal ibadah, mengutamakan faktor keamanan dan serta mempedomani standar operasional prosedur pelaksanaan tugas.

Laksanakan tugas Operasi Zebra dengan baik tanpa menimbulkan tindakan kontradiktif dan tetap mempedomani Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan operasi.

[Update Berita Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved