Kecelakaan di Desa Tempoak, Seorang Warga Meninggal Dunia
"Sedangkan korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ucap Rodiansyah.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satu warga yakni Herman (65) yang tercatat sebagai warga Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada Minggu 14 November 2021.
Anggota Polsek Menjalin yang mendapatkan laporan dari warga, langsung mendatanggi TKP.
"Di sana kami menemui Kades Tempoak dan masyarakat setempat yang sudah ramai melihat kejadian tersebut," ujar Anggota Polsek Menjalin yang ke lokasi Bripka Rodiansyah.
Dijelaskannya, dari informasi yang diperoleh, dugaan sementara kejadian tersebut murni laka tunggal, dan pihaknya langsung melakukan olah TKP.
• Komisi B DPRD Landak Rapat Bersama Tiga SKPD, Ini Yang Dibahas
Kemudian dari kronologi yang didapat di tempat kejadian dan beberapa saksi mata. Herman saat itu mengendarai sepeda motor jenis Jupiter dari Dusun Pantak menuju pulang ke Dusun Betung Tanjung.
Sesampainya di Dusun Nek Indong Desa Tempoak, diduga dengan kecepatan tinggi ketika hendak belok sehingga motor lari ke ke kiri, dan kendaraan keluar dari badan jalan lalu masuk ke dalam parit.
"Sedangkan korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ucap Rodiansyah.
Sementara itu Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn mengakui setelah mengetahui ada kejadian, anggota langsung ke tempat laka bersama Kades dan masyarakat sekitar.
"Memang ditemukan ada korban yang meninggal dunia. Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan 'crash point' di badan jalan. Sehingga dugaan memang terjadi laka tunggal sampai pemeriksaan yang lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Ipda Andreas juga menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Sebab kecelakaan tidak hanya terjadi ketika ada lawan, tetapi bisa juga kecelakaan tunggal.
"Faktor penyebabnya lebih menyasar pada kesiapan pengendara itu sendiri, diantaranya memperhatikan kondisi jalan saat cuaca buruk, memastikan kondisi kendaraan, memakai helm yang standar dan jangan berkendara saat dalam pengaruh alkohol," tutup Kapolsek. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)