Komisi B DPRD Landak Rapat Bersama Tiga SKPD, Ini Yang Dibahas
Rapat berlangsung di ruang sidang dipimpin oleh Ketua Komisi B Evi Juvenalis didampingi Anggota Komisi B F Suparda dan Minadinata.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi B DPRD Kabupaten Landak mengadakan rapat kerja bersama dengan 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Landak pada Jumat 12 November 2021.
Ketiga SKPD tersebut yakni Asisten ll Sekda Kabupaten Landak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Landak dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak.
Rapat tersebut yaitu membahas tentang program kerja terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.
Rapat berlangsung di ruang sidang dipimpin oleh Ketua Komisi B Evi Juvenalis didampingi Anggota Komisi B F Suparda dan Minadinata.
• Tim Saber Pungli Landak Laksanakan Sosialisasi di Kecamatan Jelimpo
Serta dihadiri oleh Kepala BPKAD Landak Benediktus dan beberapa Kabid BPKAD Landak serta Kepala BAPPEDA Landak Julimus.
Dalam sambutannya Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis mengatakan bahwa pihaknya mengundang 3 SKPD Landak dalam rapat kerja terkait RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.
"Sudah didengar bahwa dua OPD sudah menyampaikan program kerja mereka. Yakni dengan dua mitra kerja yaitu BPKAD dengan BAPPEDA, dan untuk memperdalam lagi akan kita rapatkan di BANGGAR," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Disampaikan Evi lagi, pihaknya dari DPRD juga sudah mengetahui postur anggaran dan program kerja dari masing-masing OPD.
"Nantinya secara detail akan kita lanjutkan dirapat kerja, dan Komisi B akan melakukan rapat kerja dengan lima OPD lagi berikutnya," pungkas Evi Juvenalis. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)