Yuda Alwin Dukung Rencana Pemkab Sambas Normalisasi Parit Kecamatan Pemangkat
Namun demikian kata dia, segala sesuatunya mesti dipersiapkan dengan baik. Termasuk kata dia, prihal tata letak segala bangunan yang ada di atas parit
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang juga anggota komisi III Bidang Pembangunan, Yuda Alwin mengatakan pada prinsipnya DPRD sangat mendukung rencana normalisasi parit di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Pada prinsipnya selama pembangunan itu akan memberi kemaslahatan bagi aktivitas ekonomi, sosial dan masyarakat bagi warga Pemangkat, kami anggota Dewan pasti mendukung," ujarnya, Rabu 10 November 2021 saat di hubungi.
Namun demikian kata dia, segala sesuatunya mesti dipersiapkan dengan baik. Termasuk kata dia, prihal tata letak segala bangunan yang ada di atas parit di Kecamatan Pemangkat.
• Pemkab Sambas Rencanakan Lakukan Normalisasi Parit di Kecamatan Pemangkat Tahun Depan
"Saya pikir segala sesuatunya pasti sudah dibahas dengan baik oleh pemda dan masyarakat setempat. Apabila terkait dengan keterbatasan dana tentu mana yang harus prioritas sudah di sepakati dan dibicarakan sebelumnya. begitu pula mengenai bangunan semi permanent," katanya.
"Bagaimana rencana kedepan oleh pemda dan masyarakat setempat perlu dibicarakan serta direncanakan dan dengan persiapan yang baik serta matang. Sekalilagi tetap harus mendahulukan demi kemudahan dan kelancaran kepentingan aktivitas ekonomi sosial masyarakat banyak," tegas Yuda.
Sementara itu, terkait dengan umur manfaat dari normalisasi itu kata dia tentu jadi pertimbangan. Namun demikian, untuk penanganan jangka menengah dia katakan secara umum tidak menjadi persoalan.
"Memang dilematis bagi kita yang memiliki anggaran terbatas tapi kebutuhan yang akan dibangun banyak. Sehingga mau tidak mau kadang dilakukan program yang sepertinya tidak efektif atau tidak bertahan lama," katanya.
"Namun paling tidak bisa mengatasi problem yang mungkin bila tidak dilakukan saat ini justru akan berdampak menimbulkan resiko yang lebih merugikan bagi masyarakat. Meskipun begitu, sesuai dengan tugas kami anggota dewan Komisi tiga, lebih khusus lagi yang dari Dapil 3 tentu akan memantau pelaksanaan program ini," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas