Strategi Sasar Target Vaksin, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi di Tempat Umum
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan satu diantara yang akan menerapkan aplikasi peduli lindungi adalah mal serta ruang publik lainnya.
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID - Guna mempercepat program vaksinasi yang ada di Kota Pontianak, pemerintah setempat mulai memikirkan berbagai cara efektif.
Satu diantara strategi yang akan diterapkan Pemkot Pontianak adalah penerapan peduli lindungi dibeberapa tempat umum.
Dengan penerapan tersebut diharapkan dapat mengendalikan masyarakat agar bisa menerima vaksin.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan satu diantara yang akan menerapkan aplikasi peduli lindungi adalah mal serta ruang publik lainnya.
"Kita sedang menyusun peraturannya, tetapi ada beberapa tempat sudah kita himbau untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi, " kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin Senin 8 November 2021.
Untuk tempat tempat yang sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi sebagai bukti sudah divaksin, dikatakannya adalah seperti tempat bioskop.
Tujuan akan diberlakukan peduli lindungi sebagai bukti sudah divaksin lantaran diharapkan masyarakat yang berkunjung bisa aman dari virus Covid-19.
• Satarudin Sampaikan Pentingnya Antisipasi Bencana Alam Sejak Dini
"Di beberapa tempat yang ramai yang dikunjungi masyarakat kita akan terapkan. Kenapa tidak, supaya masyarakat sehat dan aman," katanya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan, terkait teknis pelaksanaan penerapan aplikasi peduli lindungi sebagai bukti sudah divaksin.
Menurutnya nanti tinggal dipasang alat barcode di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat termasuk kampus, sebab Pontianak merupakan pusat pedidikan di Kalbar.
"Jadi kalau mau masuk langsung pakai aplikasi peduli lindungi langsung bisa masuk, jadi enggak sulit atau menunjukkan kartu vaksin juga bisa secara manual. Jadi tidak sulit dan tidak mempersulit warga," jelas Edi.
DPRD Dukung:
Terkait rencana akan diberlakukan aplikasi peduli lindungi ke beberapa tempat di Kota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung rencana tersebut.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.
Dengan menujukkan hasil bukti sudah divaksin yaitu sertifikat vaksin, tentunya bisa menjadikan aktivitas lebih efektif lantaran sudah menerima imunisasi vaksin.
"Karena vaksin ini kan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Maka jika warga sudah divaksin tentunya sudah memiliki kekebalan yang lebih dan kita lihat sekarang ini antusias masyarakat di Pontianak sudah tinggi, jadi tidak jadi masalah jikapun penerapan aplikasi peduli lindungi di semua tempat, " ujarnya, Senin 8 November 2021.
Kendati demikian, Satarudin menyampaikan, jikapun kebijakan tersebut diterapkan, diharapkan agar semua fasilitas seperti alat barcode sudah disiapkan dan termasuk petugas yang memahaminya.
"Artinya kalau misalnya sudah ada edaran semua pihak seperti Mall, perguruan tinggi dan di taman-taman atau tempat umum fasilitasnya harus disiapkan dan petugasnya juga agar pelaksanaannya maksimal, " katanya.
Namun kata dia, untuk tahap awal sebelum diberlakukan, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Yang terpenting sebelum diberlakukan agar disosialisasikan kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui media sosial, cetek, elektabilitas dan lainnya supaya masyarakat paham, maksud dan tujuan diberlakukan aplikasi peduli lindungi ini, " jelasnya. (*)