Oknum PNS Pukul Polisi Hingga Alami Luka Memar di Wajah
Menurutnya, saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang PNS berinisial L bersama temannya mengeroyok anggota Polisi bernama Bripka Fauzi.
Pengeroyokan terjadi pada hari Rabu 3 November 2021 di sekitar jembatan perbatasan Luwu-Palopo, Sulawesi Selatan.
• RESPECT Pedagang Ini Gratiskan Gas LPG 3 Kg untuk Warga Terdampak Banjir dan Dapur Umum di Sintang
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.
Tiang itu akan digunakan memperbaiki Jembatan Miring.
Jembatan yang berada di perbatasan Luwu-Palopo.
Sementara L bersama rekannya tengah memungut sumbangan pengendara yang melintas.
Saat L melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, Fauzi Marang menegurnya.
• Wako Tjhai Chui Mie Harap Lirikan Calon Investor Bandara Singkawang Asal Cina Berujung Kerjasama
Karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, L mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.
Sehingga memancing rekan korban datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya," katanya.
Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya menganiaya korban.
"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," tutup Jon.
• Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Gunung Roban Singkawang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-ladbiblecom.jpg)