Cara Watermark KTP agar Lebih Aman dan Susah Diotak-atik oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab
Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik.
Jangan sembarangan memberikan foto dan nomor KTP.
Pasalnya, hal itu dapat memberikan celah bagi para pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech.
Bisa juga, data KTP seseorang digunakan untuk membeli barang, bahkan bisa digunakan untuk membobol akun rekening bank.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Memperpanjang SKCK Online atau Offline ! Lalu, Bagaimana Cara & Syarat Membuat SKCK Baru ?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi satu diantara dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, melindungi data pribadi perlu dilakukan.
Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab.

• KTP Hilang Bagaimana Mengurusnya ? Apa Syarat Mengurus KTP Hilang ?
Berikut cara membuat watermark KTP lebih advanced seperti yang dilansir indonesiabaik.id dari akun instagram @kemenkominfo:
- Buka aplikasi untuk mengedit foto
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan. Misalnya SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
- Atur ukuran dan posisi teks agar tidak menutupi informasi penting
- Turunkan opacity atau transparansi teks agar informasi dan watermarknya masih sama-sama bisa terbaca
• Cara Mencetak KK dan Akta Kelahiran Tanpa Harus ke Kantor Disdukcapil
Bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi?
Jangan khawatir, simak tips berikut:
- Menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil
- Tempel kertas kecil tersebut pada area kosong di file KTP sebelum difoto pada aplikasi
- Saat memberikan watermark, sematkan pula tanggal dan kepada siapa file tersebut diberikan
Bagaimana, mudah kan? Selamat mencoba!
(*)