Ungkap 42 Kasus PETI, Polda Kalbar Masih Selidiki Aktor Intelektual dan Pasar Dari Emas Ilegal
''Pengungkapan yang kita lakukan saat ini merupakan langkah bagus unutk kita telusuri, memang betul kebanyakan pelaksana dilapangan, dan ini terus kit
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama 14 hari menggelar operasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) dari 7 hingga 20 oktober 2021, jajaran Polda Kalimantan Barat telah mengungkap sebanyak 42 kasus dengan total 62 tersangka.
Hal ini Diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat konfrensi Pers di Mapolda Kalbar, Jumat 6 oktober 2021.
Kendati berhasil mengamankan 62 orang tersangka,dimana 59 sebagai pekerja dilapangan,2 sebagai kepala rombong, dan 1 pemilik lahan, Donny mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemana hasil emas dari para penambangan ilegal itu dipasarkan.
Selain itu, ia mengatakan Kepolisian masih menyelidiki aktor intelektual dari para penambang itu.
• Polisi Beberkan Hasil Tes Urine Joddy, Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
''Pengungkapan yang kita lakukan saat ini merupakan langkah bagus unutk kita telusuri, memang betul kebanyakan pelaksana dilapangan, dan ini terus kita kembangkan untuk ditindaklanjuti,''ujarnya.
Untuk mengungkap jaringan kemana emas - emas ilegal ini dipasarkan, Donny mengatakan tidaklah mudah, banyak hal yang pihaknya hadapi, sehingga membutuhkan proses yang lebih panjang.
"Karena memang ada berbagai kendala yang kita hadapi disana, apalagi tidak tertangkap tangan ada penyaluran kemanapun, sehingga kita perlu proses yang lebih intensif lagi, mudah - mudahan ini langkah awal, untuk mengembangkan sesuai dengan harapan teman - teman, saya belum bisa ungkap disana kaena itu juga menjadi materi penyelidikan kami lagi,''jelas Donny. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)