Efek Nonton Film Dewasa, 5 Anak di Pontianak Cabuli Teman Sepermainan! Warning Bagi Orang Tua

Di kepolisian, saat ini terdapat lima orang anak bawah umur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan teman sebayanya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua Komisioner KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan asusila yang menimpa anak usia dini, di Kantor KPPAD Kalbar, Jalan DA Hadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 3 November 2021. Anak usia dini diduga menjadi korban asusila sejumlah pelaku yang masih berusia anak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah anak laki-laki usia di bawah 12 tahun diduga melakukan perbuatan cabul terhadap teman perempuan sebayanya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pontianak guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan pengambangan kasus kepada Satreskrim Polresta Pontianak.

Di kepolisian, saat ini terdapat lima orang anak bawah umur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan teman sebayanya.

Namun, Eka memprediksi jumlah anak yang terlibat dalam kasus ini lebih dari yang ada saat ini.

Terkait fenomena sejumlah anak bawah umur melakukan perbuatan cabul kepada teman sebayanya ini harus menjadi PR bagi para orang tua di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak.

Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kapuas Hulu Masih Berkeliaran

Eka menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh anak dapat disebabkan oleh pengaruh buruk gadget khususnya handphone, yang semakin hari banyak orang tua yang membebaskan anaknya bermain handphone dalam kesehariannya.

"Penggunaan handphone saat ini sudah sangat berbahaya liarnya ditangan anak-anak. Hal-hal ini bisa jadi ada dorongan orang dewasa. Namun ini juga tidak terlepas karena kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gaget kepada anak-anaknya," kata Eka.

"Apalagi saat ini tayangan di televisi pun sudah sangat kurang terhadap edukasi terhadap anak dibawah umur. Banyak sekedar hiburan untuk orang dewasa, bukan pelajaran, sehingga anak-anak banyak yang mencontoh hal-hal yang seharusnya tidak mereka konsumsi,'' terang Eka.

Dalam kasus anak, baik pelaku dan juga korban, sama-sama merupakan korban.

Oleh sebab itu pihaknya dari KPPAD akan melakukan pendampingan kepada kedua pihak secara psikologis dan kesehatan.

"Usia dini ialah usia emas dalam tumbuh kembang anak, tentunya pendampingan tidak hanya diserahkan kepada pihak sekolah saat mereka bersekolah. Saat anak ada di lingkungan masyarakat dan keluarga, saat inilah orang tua wajib berperan aktif untuk menentukan baik buruk anak kita kedepannya, awasi penggunaan gadget anak, hapus aplikasi yang tidak mendidik, beri pemahaman-pemahaman terkait norma-norma sosial,” pesannya.

Modus Main Kawin-Kawinan

Kasus tindak asuslia terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kali ini kasus tersebut bahkan melibatkan sejumlah anak-anak bawah usia 12 tahun.

Sebanyak lima anak bawah umur diduga melakukan tindakan asusila terhadap teman perempuan sebayanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved