Bantu Bangkitkan Ekonomi, Pemkot Pontianak Catat Sudah 21 Ribu UMKM Mendapat Stimulus
"Kita akan fasilitasi terkait akses permodalan dan stimulus pelaku UMKM, baik itu dari Pemerintah pusat Provinsi dan Kota, " ujarnya
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui UMKM akibat terdampak pandemi COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memberikan akses permodalan dan stimulus kepada sekitar 21 ribu pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikan oleh Junaidi selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak.
Ia mengatakan, dari jumlah sebanyak 28 ribu UMKM di Kota Pontianak, sekitar 21 an ribu UMKM yang telah menerima bantuan stimulus itu sejak 2020 sampai 2021, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota.
Adapun besaran stimulus yang diberikan tahun 2021 ini masing-masing pelaku UMKM mendapat stimulus Rp1,2 juta.
• Rektor IAIN Pontianak Sebut IAIS Sambas dan IAIN Pontianak Punya Sejarah Panjang
"Kita akan fasilitasi terkait akses permodalan dan stimulus pelaku UMKM, baik itu dari Pemerintah pusat Provinsi dan Kota, " ujarnya, Minggu 31 Oktober 2021.
Pelaku UMKM dari berbagai sektor, baik kuliner, sembako, perdagangan jasa, dan lainnya tersebut, kata dia, tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak, baik di UMKM rumahan, diruang terbuka publik terbuka hijau, di kawasan Taman Akcaya, taman sepeda, taman catur, Jalan Letkol Sugiono, Waterfront, dan lainnya.
Kemudian saat ini, pemerintah Kota Pontianak tengah melakukan penataan dibeberapa kawasan, seperti di Paralel Sungai Jawi, kemudian Sultan Muhammad dan lainnya.
"Jadi kita juga melihat potensi seperti ruang terbuka hijau, wisata lokal dan lainnya. Jika berpotensi bisa menimbulkan UMKM, maka akan menjadi pusat kuliner, " katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak tentunya akan terus memberikan akses permodalan pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian.
Pasalnya melalui UMKM ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pemkot Pontianak terus upayakan akses permodalan dan pemasaran untuk pelaku UMKM, " jelasnya.
Kota Pontianak yang menjadi Pusat perdagangan dan jasa, tentu memiliki potensi yang terbuka lebar dalam mengembangkan bisnis UMKM.
"Apalagi distribusi barang sangat lancar karena ditunjang adanya pelabuhan sungai, pelabuhan udara, akses jalan darat dan sebagainya, " katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)