BPJS Kesehatan Menuju UHC, Peningkatan Kualitas Layanan Jadi Fokus

Ditargetkan pada 2024 telah tercapai 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISTIMEWA
Media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Ditargetkan pada 2024 telah tercapai 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"UHC diwujudkan melalui Optimalisasi Strategi Rekrutmen peserta di seluruh segmen kepesertaan, selain itu diperlukan peningkatan kualitas layanan," jelas Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun. 

Selama 2021,terdapat 5 fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan melalui:

1) penguatan standarisasi layanan secara nasional di seluruh satuan kerja dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama, optimalisasi layanan digital di seluruh titik layanan, peningkatan akurasi data kepesertaan, dan peningkatan inovasi layanan kepada peserta;

2) Kolekting Iuran;

3) Strategic Purchasing;

4) Peningkatan Kapabilitas Badan dan;

5) Kontribusi dalam penanganan Covid-19.

Perkuat Mutu Layanan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Bersama TKMKB

Pada 2020, 8 dari 10 peserta JKN puas terhadap layanan BPJS Kesehatan.

Hal ini berdampak pada tren pertumbuhan kepesertaan program JKN dengan rata-rata penambahan peserta 7,74% / tahun.

Hal ini pun sejalan dengan penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dari kategori faskes Puskesmas, Dokter Praktek, dan Klinik Pratama telah tumbuh 9,95%, sementara untuk Rumah Sakit, telah tumbuh 23,11% atau sebanyak 2.546 Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

Optimalisasi Layanan Digital Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun mengungkapkan, hingga saat ini layanan kepesertaan yang menggunakan Mobile JKN sebanyak 14.023.339 peserta. 

BPJS Kesehatan Rilis Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Thalasemia & Hemofilia Serta Jurnal JKN

Kemudian untuk badan usaha terdapat  aplikasi elektronik seperti KP Desa, PD Pemda dan PPU-N.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved