BPJS Kesehatan Menuju UHC, Peningkatan Kualitas Layanan Jadi Fokus
Ditargetkan pada 2024 telah tercapai 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan chatbot informasi JKN (CHIKA) melalui WA, Telegram dan FB Messenger.
"Peserta bisa memilih layanan kepesertaan sesuai kebutuhannya seperti Layanan kepesertaan siaga dan bisa diakses kapan saja bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Pelayanan Informasi dan Penanganan dan Pengaduan (PIPP)," papar David Bangun.
Dia mengatakan dengan pemanfaatan sistem online dalam pelayanan kesehatan dapat mempermudah peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan, seperti antrean melalui online di FKTP dan FKRTL, Display tempat tidur dan tindakan operasi.
• Dorong Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan Mesti Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
"Peserta bisa konsultasi online dokter di FKTP, penerimaan klaim JKN dan pengambilan obat kronis di RS dengan sistem iterasi," sebutnya.
Hingga tahun 2021, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 696.569 titik.
"Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan 696.569 titik dan Kanal autodebet iuran peserta PBPU bisa juga melalui Bank, Fintech dan E-Commerce," tandasnya. (*)