Harga Swab PCR di Pontianak Rp295 Ribu 

Terlebih menurutnya, ia sejak awal pandemi Covid-19 membuat aturan tegas bahwa yang masuk ke Kalbar harus menggunakan swab PCR.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kini resmi menetapkan standar satuan harga untuk Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau swab PCR.

Dengan harga yang terjangkau diharapkan semakin banyak masyarakat yang melakukan swab serta tracing Covid-19.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyambut baik atas ditentukannya standar satuan harga tersebut.

Terlebih menurutnya, ia sejak awal pandemi Covid-19 membuat aturan tegas bahwa yang masuk ke Kalbar harus menggunakan swab PCR.

Dengan swab PCR akan meminimalisir penularan Covid-19.

“Saya sejak dari awal juga sudah menghitung dan saya sudah bilang ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar harga sebenarnya bisa dibawah Rp 300 ribu dan Alhamdulilah memang bisa,”ujarnya.

Harga Tertinggi Swab PCR Rp 300 Ribu, Sutarmidji: Tindak Tegas Laboratorium yang Tak Ikut Aturan

Hal itu disampaikan saat ditemui pada pelaksanaan Vaksinasi Pemuda dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda, bertempat di Halaman Stadion SSA Pontinak, Kamis 28 Oktober 2021 kemarin.

Gubernur Sutarmidji juga mengatakan jika sekarang ada yang mengatakan harga Swab PCR tersebut tidak sesuai karena harus melakukan investasi peralatan.

Ia menegaskan bahwa alat tersebut yang berkaitan dengan investasinya sudah lama dilakukan sejak harga Rp 900 ribu rupiah.

Dimana mungkin dari sisi pendapatan sudah lebih dari balik modal mendapatkan keuntungan.

“Sekarang alatnya sudah tidak perlu dihitung artinya hanya komponen saja. Itu masih bagus keuntungannya. Bahkan salah satu laboratorium di Kota Pontianak sudah melaporkan ke saya dengan harga Rp 295 ribu rupiah,” tegasnya.

Kalau perlu walaupun harga yang ditetapkan pemerintah Rp 300 ribu rupiah.

Sutarmidji berharap laboratorium mau menurunkan harga menjadi Rp 250 ribu.

“Kalau ada yang diatas harga Rp 300 ribu akan kita berikan tindakan. Bahkan laboratorium saat ini sudah di bawah harga batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah,”pungkasnya. 

Harga PCR Rp295 Ribu

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved