Harga Tes RT-PCR Diturunkan, Ahli Epidemiologi : Jika Perlu Digratiskan
Maka selayaknya dipertimbangan untuk dialokasikan dalam APBD tahun 2022, sekaligus dapat mencegah perang harga dari para spkekulan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sungguh kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, atas dikeluarkannya keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI yang akan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 300.000.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahli Epidemiologi dari Poltekkes Pontianak, Malik Saepudin kepada Tribun Pontianak, Selasa 26 Oktober 2021.
Hal ini bisa jadi saat ini yang sebelumnya harga tes RT-PCR termurah kedua setelah Vietnam, saat ini nomor satu termurah. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Hal ini selaras dengan kepentingan nasional dalam percepatanan penganan Covid-19, yang menunjukan tanda-tanda kebrhasilannya.
• Ketua LTN PWNU Kalbar : Pentingnya Guru Menjadi Agen Perdamaian dan Moderasi Beragama
Tes PCR yang merupakan bagian penting dalam uapaya peningkatan 3T, dan juga untuk mencegah dan menghambat laju penularan kasus import yang beresiko membawa varian baru sebagai pencetus gelombang 3 tidak akan terjadi di Indonesia dan Kalbar.
Semoga Pemerintah Provinsi Kalbar dapat melaksnakan dan memantau sekaligus pelaksanaan keputusan tersebut, sehingga masyarkat merasa aman dan terlindungi, dari permainan harga para spekulan yang mencari keuntungan ditengah-tengah kesulitasn pandemi covid-19 masih menghantui masyarakat kita.
Sejatinya penurunan tersebut juga merupakan respon dari pemrintah pusat atas permintaan berbagai komponen msyarakat Kalbar, yang difasilitasi Gubernur untuk penurunan harga test PCR secara maksimal.
Karena sejak awal pandemi Provinsi Kalbar sangat komitmen untuk memberlakukan syarat test PCr ini yang nyatanya sangat ampuh mencegah penularan covid-19 akibat kusus import dari luar wilayah.
Hal inipun telah diadopsi dan diberlakukan secara nasional, yang hasilnya alhamdulillah lebih baik.
Namun disisi lain pemberlakuakn tersebut dirasa memberatakan masyatakat pelaku bisnis dan masyarakat yang melakukan perjalanan untuk kepentingan laiannya ke luar/masuk ke wilayah Kalbar.
Hal ini tentu Gubernur Kalbar juga menyambut baik serta mendukung adanya penurunan harga pemeriksaan RT-PCR oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat mendapatkan harga tes usab (swab) PCR yang wajar.
Semoga ke depannya harga tes PCR dapat lebih murah lagi, bahkan jika perlu digratiskan, selain karna sejatinya diamanahkan oleh UU karantina no. 6 Tahun 2018 menjamin secara penuh kesejahteraan ekonomi masyarakat di saat pandemi.
Sekaligus juga merupakan wujud apresiasi pemrintah kepada masyarakat yg ikut aktif dalam melaknkan upaya pencegahan penularan Covid-19 ke wilayah Kalbar
Jika hal ini dimulai Kalbar, sangatlah tepat, dalam bentuk subsidi daerah kepada masyarakat ataupun kepada pendatang yang akan berinvestasi ke Kalbar, untuk memajukan pertumbuhan ekonomi Kalbar.